Laman

Jumat, 29 September 2017

Esensi Aksi Demo 299

Perwakilan massa Aksi 299 yang datang ke gedung DPR telah diterima oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Pertemuan dilakukan di ruang rapat di gedung Nusantara III.

Pada pertemuan ini, Agus didampingi oleh anggota Komisi III F-PKS Nasir Djamil. Pertemuan berlangsung di ruang rapat pimpinan DPR, Jumat (29/9/2017).

Massa sudah lebih dahulu tiba di ruangan tersebut. Saat Agus dan Nasir datang, keduanya sempat bersalaman dengan perwakilan massa Aksi 299 yang sudah duduk di kursi.


Wakil Ketua DPR Fadli Zon kemudian menyusul ke pertemuan. Saat ini Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif tengah menyampaikan aspirasinya di ruangan.

Dalam Aksi 299 ini massa mengambil dua tema yaitu menolak Perppu 2/2017 tentang Ormas. Massa juga menolak kebangkitan PKI.

Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Ma'arif menyampaikan, aksi tersebut digelar dalam rangka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.

Slamet juga memperkirakan kelahiran Perppu Ormas tidak hanya untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun, juga menjadi ancaman untuk pembungkaman untuk Ormas Islam yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah. Maka, kata Slamet, kemungkinan besar ormasnya juga bakal ditarget.

Selain itu, aksi tersebut juga meminta DPR menolak dan melawan kebangkitan PKI yang indikasinya semakin menguat dalam beberapa waktu terakhir.

Slamet menambahkan, pihaknya juga akan mengingatkan DPR agar tak ada yang mencoba mencabut TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang memuat pembubaran PKI.
sumber 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar